Karawang, Satgas PPKS UNSIKA -- Kegiatan
Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus Universitas
Singaperbangsa Karawang ini dilaksanakan dengan luring. Kegiatan ini diikuti
oleh mahasiswa/i inbound Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) angkatan ke-4 dari
39 Perguruan Tinggi se-Indonesia. pada hari Jum’at, 07 Maret 2024 mulai dari pukul 07.30 sampai dengan
20.30 WIB yang di hadiri oleh Ketua satgas PPKS dan Tim serta Koordinator PMM
beserta dosen pendamping PMM . Kegiatan tersebut merupakan Sosialisasi tentang
kekerasan seksual di Perguruan Tinggi yang telah muncul, baik pada level
nasional, kementerian, maupun universitas. Tujuan utama dari kegiatan tersebut
adalah bentuk upaya Satgas PPKS memberikan pemahaman kepada mahasiswa dalam
mengedukasi dan mencegah adanya tindak kekerasan terutama kekerasan secara
verbal maupun fisik dalam lingkup perkuliahan maupun pergaulan di lingkungan
Universitas .
Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Kepada Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM)
Kegiatan ini
juga merupakan kelanjutan dari beberapa regulasi tentang kekerasan seksual di
perguruan tinggi yang sudah ada, seperti UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak
Pidana Kekerasan Seksual; Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan
dan Penanganan Kekerasan Seksual. Langkah awal ini diharapkan mampu untuk
menangani maraknya tindak kekerasan seksual di kampus dengan memberikan
pengetahuan dan pemahaman tentang apa itu kekerasan seksual, termasuk bentuk
dan dampaknya. Pemahaman yang utuh dari seluruh Civitas Akademika menjadi salah
satu langkah besar, agar kita semua bisa berkontribusi pada pencegahan dan
penanganan kekerasan seksual di kampus”.