Prinsip Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual:
- Kepentingan terbaik bagi Korban;
- Keadilan dan kesetaraan gender;
- Kesetaraan hak dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas;
- Akuntabilitas;
- Independen;
- Kehati-hatian;
- Konsisten;
- Jaminan ketidakberulangan.
- Kepentingan terbaik bagi Korban;
- Keadilan dan kesetaraan gender;
- Kesetaraan hak dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas;
- Akuntabilitas;
- Independen;
- Kehati-hatian;
- Konsisten;
- Jaminan ketidakberulangan.